Jumat, 08 Januari 2016

KBR Oleh Kelompok Masyarakat Karang Taruna Indonesia Rakit

Kebun Bibit Rakyat yang selanjutnya disingkat KBR adalah kebun bibit yang dikelola oleh kelompok masyarakat melalui pembuatan bibit berbagai jenis tanaman hutan dan/atau tanaman serbaguna (MPTS) yang pembiayaannya dapat bersumber dari dana pemerintah atau non pemerintah. Kelompok masyarakat pelaksana KBR adalah kelompok masyarakat yang menyusun rencana, melaksanakan dan mengawasi pembangunan KBR. KBR sudah berlangsung sejak tahun 2010 sampai sekarang (2015).
Pendampingan adalah penguatan kelembagaan kelompok masyarakat oleh Petugas Lapangan Penyuluhan Kehutanan (PLPK) pada Badan Pelaksana Penyuluhan atau Instansi penyelenggara penyuluhan di Kabupaten/Kota, atau oleh Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) untuk melaksanakan penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK), proses produksi dan pemeliharaan bibit serta penanaman.

Rencana Usulan Kegiatan Kelompok yang selanjutnya disingkat RUKK adalah rencana pembangunan KBR yang disusun oleh kelompok, antara lain memuat nama dan alamat kelompok, lokasi, jenis dan jumlah bibit, asal benih, komponen kegiatan dan rencana pemanfaatan bibit. Pendampingan  dalam hal ini KBR tentunya dilakukan agar KBR dapat berjalan dengan efektif dan efesien sehingga tercapai tujuan rehabilitasi lahan dapat tercapai kedepannya.

KBR ini dapat diperuntukan sebagai transformasi ilmu pengatahuan dan pengalaman dalam pembibitan tanaman kehutanan. KBR biasanya memproduksi tanaman kehutanan berjenis Albazia falcataria atau sering dikenal dengan tanaman alba (kalbi). Hal ini karena menyangkut kemudahan teknologi pembuatan dan animo masyarakat untuk menanam Kalbi tersebut.

Biasanya KBR yang mengelola Kelompok Tani Hutan. Namun pada tahun 2015 ini KBR di Kabupaten Banjarnegara ada yang unik yaitu dikelola oleh non KTH. Salah satu KBR di Kabupaten Banjarnegara dikelola oleh Kelompok Masyarakat Karang Taruna Indonesia Desa Rakit Kecamatan Rakit. Keunikan kedua KBR di Rakit penanamannya mencakup hampir separuh wilayah Kecamatan Rakit yaitu 6 desa dari 11desa yang ada di Kecamatan Rakit. Keenam desa tersebut yaitu Desa Situwangi, Desa Gelang, Desa Rakit, Desa Adipasir, Desa Kincang dan Desa Tanjunganom. Keenam desa tersebut memanjang di sebelah utara Sungai Serayu. Sehingga rencana penanaman berada di sebelah utara sepandan Sungai Serayu yang bertujuan untuk perlindungan Kanan Kiri Sungai (Kakisu) dan menjadi sumber produk kayu Albazia. 
KBR di Rakit seperti halnya KBR lainnya banyak memproduksi tanaman jenis Albazia yang mudah pembuatannya dan diminati masyarakat setempat karena bernilai ekonomi tinggi. Beberapa foto di bawah dapat kita jadikan ukuran keberhasilan pembuatan bibit tanaman Albazia falcataria ini.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar